Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2015

Gerak Benda dan Makhluk Hidup (1)

Gambar
A. KONSEP GERAK Benda dapat dikatakan bergerak apabila mengalami perubahan posisi dari suatu titik acuan. Benda yang bergerak akan melalui suatu lintasan tertentu. Lintasan dapat berupa lintasan yang lurus, melingkar atau parabola, ataupun tidak beraturan. 1. JARAK DAN PERPINDAHAN Untuk memahami perbedaan jarak dan perpindahan, pahami ilustrasi berikut! Jarak rumah siswa dan sekolah adalah 2,5 km. Jika siswa pergi dan pulang sekolah maka jarak yang ditempuhnya adalah 5 km.  Akan tetapi perpindahan siswa adalah 0 karena tidak ada selisih posisi awal dan akhir tidak ada. Sehingga: a.  Jarak   adalah panjang lintasan yang ditempuh oleh benda. b.  Perpindahan  adalah selisih jarak lurus antara posisi awal dengan posisi akhir. 2. KELAJUAN, KECEPATAN, DAN PERCEPATAN a. Kelajuan adalah kemampuan suatu benda bergerak dalam menempuh jarak tertentu pada setiap satuan waktu. Kelajuan dirumuskan sebagai berikut: Keterangan: v = kelajuan (m/s) s = jarak tempuh (m) t = waktu...

PKN KELAS X : WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN

1.    Dasar Hukum yang Mengatur Warga Negara Warga negara merupakan anggota sebuah negara yang mempunyai tanggung jawab dan hubungan timbal balik terhadap negaranya. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 26, yang di sebut warga negara adalah bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang di sahkan undang-undang sebagai warga negara. Selain itu, sesuai dengan pasal 1 UU No. 22/1958 dinyatakan bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia. Ketentuan menjadi WNI berdasarkan UU adalah sebagai berikut : a.     Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI. b.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu...