Nama :
Novia Tesalonika
NIM :
150341607673
Offering : B
Matkul :
Belajar dan Pembelajaran
Dari masa ke
masa kurikulum yang terdapat di setiap negera berubah yang ini menurut sebagian
pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu
kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman,
kurikulumpun mengalami perkembangan. Perkembangan itupun terjadi pada kurikulum
di Negara Indonesia.
Kurikulum memiliki beberapa fungsi
salah satunya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional, merupakan program yang harus dilaksanakan
oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, dan merupakan pedoman guru
dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun
1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006.
1.
KURIKULUM RENCANA PELAJARAN
(1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di
Indonesia pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia.
Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan
pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan
perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan belanda pun
bersifat diskriminatif. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat
kurikulum “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun
1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
a.
Rencana pelajaran 1947
Kurikulum ini lebih populer disebut
dalam bahasa belanda “leer plan”, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Karena suasana kehidupan berbangsa
saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia
Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka
bumi ini. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan
pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau
perilaku (value , attitude), meliputi:
1)
Kesadaran bernegara dan
bermasyarakat;
2)
Materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari
3)
Perhatian terhadap kesenian dan
pendidikan jasmani.
b.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa
setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat.
yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP.
Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan
perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung
bekerja.
c.
Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964
adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Kurikulum 1964 juga menitik beratkan
pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian
dikenal dengan istilah Pancawardhana. Pada saat itu pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan
dengan perkembangan anak. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Cara belajar dijalankan dengan
metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari
sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan
berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan,
sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia
pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan
MPRS No II tanun 1960.
Kurikulum 1964 bersifat separate
subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok
bidang studi (Pancawardhana).
d.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 memiliki perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Kurikulum 1968 bertujuan agar
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat.
2.
KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN
TUJUAN (1975-1994)
Kurikulum ini menekankan pada isi
atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif
mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini
bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi
pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu
pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang
baru.
Menurut kurikulum ini, belajar
adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya.
kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi
yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur
memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.
a.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
1) Berorientasi pada tujuan. Pemerintah
merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal
dengan khirarki tujuan pendidikan.
2) Menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3)
Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI).
5) Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill).
Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang
keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari
luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
b.
Kurikulum 1984
Sidang umum MPR 1983 yang produknya
tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki
perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena suda dianggap
tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan
dan teknologi .
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
1) Berorientasi kepada tujuan
instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif.
2)
Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
3)
Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
4)
Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga
sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajarinya.
c.
Kurikulum 1994
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan tersebut. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan
kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1)
Pembagian tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh materi yang
cukup banyak.
2)
Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi)
3)
Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di
seluruh Indonesia.
4) Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
5)
Dalam pengajaran suatu mata
pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan
perkembangan berpikir siswa, sehingga menekankan pada pemahaman konsep dan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah siswa.
6) Pengajaran dari hal yang konkrit ke
hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang
sederhana ke hal yang komplek.
7) Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
3.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN
KTSP (2004/ 2006)
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian
tujuan (1975-1994) berimpilkasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun
kurang dalam penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan
pendidikan kita tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat
aplikatif, sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan
kompetensi secara holistik.
Atas dasar itulah maka Indonesia
memilih untuk memberlakukan Kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan
pendidikan serta penyempurnaannya dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
a.
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum 2004 lebih populer dengan
sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan
reformasi diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun
2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah
otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan
nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses
belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang
terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang
diharapkan.
Kompetensi mengandung beberapa
aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest.
Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.
Adapun kompentensi sendiri
diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus),
kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran),
kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi
akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan),
kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja),
kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat
Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki
siswa
Secara umum kompetensi diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi
dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar
mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum
sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).
Beberapa keunggulan KBK dibandingkan
kurikulum 1994 adalah.
1) KBK yang dikedepankan Penguasaan
materi Hasil dan kompetenasi Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning
to know,learning to do, learning to live together, dan learning to be.
2) Silabus ditentukan secara seragam,
peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan
guru.
3) Jumlah jam pelajaran 40 jam per
minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa
dikurangi.
4) Metode pembelajaran Keterampilan
proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL,
5) Sistem penilaian Lebih menitik
beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif,
psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.
6) KBK memiliki empat komponen, yaitu
kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan
belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS).
b.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP
secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah
dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh BSNP.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
SKL digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL
meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati..
Adapun prinsip-prinsip pengembangan
KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa
(2006: 151-153) adalah sebagai berikut.
a)
Berpusat pada potensi, perkembangan,
serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
b)
Beragam dan terpadu.
c)
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
d)
Relevan dengan kebutuhan.
e)
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia
kerja.
f)
Menyeluruh dan berkesinambungan.
g)
Belajar sepanjang hayat,
h)
Seimbang antara kepentingan global,
nasional, dan lokal.
4.
KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada
pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan
pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL
dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan
sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses
(implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus
mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di
masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum ini menekankan tentang
pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar
pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran
harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang
dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis
kompetensi adalah:
1. Isi atau konten kurikulum adalah
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan
dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas
tertentu.
4. Penekanan kompetensi ranah sikap,
keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu
satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata
pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang
berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based
curriculum”.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata
pelajaran.
7. Proses pembelajaran didasarkan pada
upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan
karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat
tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan
penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan
penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses
pendidikan yang tidak langsung.
8. Penilaian hasil belajar mencakup
seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
REFERENSI
Badan Standar
Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:BSNP.
Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003.Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:
Depdiknas.
Hamalik, Oemar.
1990. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya. Bandung:
Mandar Maju
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta:
Depdiknas
Komentar
Posting Komentar